Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2024/PA.Dp RERY MULYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2024/PA.Dp
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RERY MULYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ST. NURAULIA SUWAIBAH PUTRI, SHRERY MULYANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Pengadilan Agama Dompu yang berbunyi sebagai berikut:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa Pemohon adalah merupakan ahli Waris dari orang tua Kandung bernama Budiman Bin Ledang (Almarhum) dan Nurmala adalah ibu kandung Pemohon;
  3. Menetapkan bahwa biaya perkara yang timbul dibebankan kepada Pemohon;

 

Demikian Permohonan ini semoga mendapat penyelesaian dalam waktu yang tidak terlalu lama dan disampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak